Daerah  

Pekerja Diduga Abaikan K3, Proyek Jembatan Sumurgung Tuban Disorot, PPK dan Penanggung Jawab Proyek Bungkam

Tuban, megaposnews.id – Proyek penggantian jembatan di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah pekerja yang berasal dari pemenang tender, yang hingga kini identitas perusahaannya masih kabur, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Minimnya pemakaian APD seperti helm, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan terlihat jelas di lapangan. Kondisi ini bukan hanya membahayakan para pekerja, namun juga masyarakat yang melintasi area proyek. Risiko kecelakaan kerja pun dinilai meningkat drastis akibat kelalaian prosedur dasar keselamatan tersebut.

Menurut sumber internal, lemahnya pengawasan dan kurangnya pelatihan SOP K3 menjadi pemicu utama pelanggaran.

Penyedia jasa tampaknya tidak mampu memastikan kepatuhan seluruh pekerjanya terhadap aturan K3,” ungkapnya, Senin (29/11/2025).

Sumber tersebut juga mempertanyakan kompetensi serta profesionalitas pemenang tender dalam mengerjakan proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban dan berada di bawah naungan Dinas PUPR UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tuban.

Proyek seperti ini punya tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik. PPK jangan hanya diam. Harus ada pengawasan langsung dan tindakan tegas,” tegasnya.

Di lapangan, beberapa pekerja bahkan mengaku tidak memahami detail K3, dan ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan, mereka hanya terdiam. Kondisi ini kian menguatkan dugaan bahwa penerapan SOP hanya sebatas formalitas.

Tak hanya soal APD, awak media juga hendak meminta klarifikasi terkait ketiadaan papan informasi proyek, pengabaian standar K3, serta tidaknya disediakan jembatan sementara, yang mengakibatkan kerugian ekonomi warga karena akses jalan utama terputus. Warga harus memutar jauh untuk mobilisasi, sesuatu yang dinilai tidak logis untuk proyek sekelas ini.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Agung Mayangkara, staf PUPR Tuban, yang coba dihubungi untuk dimintai keterangan, tak kunjung merespons. Pesan WhatsApp tidak dibalas dan panggilan juga tidak diangkat.

Hal serupa terjadi pada Desty, penanggung jawab proyek dari pihak penyedia jasa. Pesan tidak direspons, panggilan diabaikan, bahkan nomor awak media diduga diblokir.

Masyarakat pun bertanya-tanya:

  • Ada apa sebenarnya dengan proyek ini?
  • Mengapa pihak kontraktor, penanggung jawab proyek, hingga pejabat dinas kompak bungkam?

Padahal proyek tersebut menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi kontraktor maupun penanggung jawab proyek. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban, bukan pilihan.

Red..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *