Daerah  

Keadilan Sosial Hanya Slogan? Warga Miskin Dibiarkan, Bantuan Hilang di Meja

Tuban, Megaposnews.id, — Polemik penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, setelah seorang warga bernama Tami, yang jelas hidup dalam keterbatasan, diduga tak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah sejak program bantuan sosial pertama kali diluncurkan.

Fakta ini mengejutkan warga. Pasalnya, kondisi Tami dinilai sudah lebih dari layak untuk mendapatkan bantuan sosial seperti BLT, bantuan sembako, atau program perlindungan sosial lain. Namun hingga hari ini, tidak satu pun bantuan pernah diterimanya.

Di sisi lain, isu yang berkembang di masyarakat menyebut bahwa ada penerima bantuan yang justru hidup lebih mapan namun terdata sebagai penerima tetap.

Warga setempat bernama Gondrong angkat bicara.

Bu Tami itu jelas-jelas layak menerima bantuan. Kalau orang seperti beliau saja tidak masuk data, ini bukan sekadar salah input. Ada yang perlu diperiksa,” tegasnya, Kamis (04/12/2025).

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya dugaan kekacauan dalam proses pendataan atau bahkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan.

Warga menilai ketidakjelasan data penerima bantuan di desa ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk ketidakadilan yang nyata.

Mereka mendesak untuk audit ulang data penerima bantuan, sejauh mana keterlibatan dinas sosial dan aparat penegak hukum, transparansi daftar penerima bantuan, serta mekanisme laporan terbuka kepada masyarakat.

Kasus yang menimpa Tami dianggap sebagai gambaran bahwa sistem perlindungan sosial masih jauh dari harapan. Alih-alih memberikan keadilan, bantuan sosial justru terkesan tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan rawan diduga diselewengkan.

Warga menegaskan, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus terjadi.

Bantuan itu bukan hadiah. Itu hak warga miskin. Jika masih ada orang yang sangat layak tapi tidak terdata, ada yang harus bertanggung jawab,” tambah Gondrong.

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa praktik distribusi bantuan di tingkat lokal masih menyisakan banyak tanda tanya, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima.

Sementara pemerintah pusat terus mengumandangkan komitmen bantuan tepat sasaran, realitas di Desa Cengkong justru memperlihatkan hal sebaliknya.

Pada akhirnya, pertanyaan publik pun mengarah pada satu hal yang mengungkapa, apakah keadilan sosial masih nyata, atau hanya slogan yang terdengar indah di podium. 

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *