Daerah  

Gonjang-Ganjing Penggusuran Kios, Warga Menekan, Pemdes Bertahan!

Tuban, Megaposnews.id, – Rencana penggusuran kios di Desa Bangunrejo, Soko, Tuban, kembali menyulut bara konflik yang sejak awal tak pernah benar-benar padam.

Warga pemilik kios dan Pemerintah Desa kini berhadapan dalam tensi yang makin keras, masing-masing membawa dalih, bukti, dan klaim kebenaran.

Puluhan pemilik kios, lewat surat bernomor 1960/72./JSMBMW/XI/2025 yang dikirim LSM Botani Matro Woengoe (BMW), menyatakan penolakan telak terhadap rencana pengosongan dan pembongkaran.

Mereka menuding langkah Pemdes terlalu ngawur, terburu-buru, dan minim transparansi, bahkan menyinggung potensi pelanggaran KUHP jika pembongkaran dilakukan secara memaksa.

Dalam surat itu, warga mengingatkan bahwa kios yang mereka tempati tidak jatuh dari langit, melainkan berdiri berdasarkan Keputusan Desa tahun 2000.

Kami menolak keras perintah pengosongan yang sewenang-wenang dan tidak punya dasar hukum yang jelas!” begitu bunyi pernyataan lantang para pemilik kios.

Di sisi lain, Kepala Desa Bangunrejo, Teguh Hermanto, tidak tinggal diam. Ia menepis tudingan warga yang menyebut Pemdes tak pernah mengajak musyawarah.

Teguh menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.

Kalau dibilang tidak ada MUSDES, itu fitnah. Kami undang 13 orang, yang datang 9. Ada berita acaranya, lengkap!” tegasnya.

Ia juga menolak keras narasi bahwa Pemdes bertindak seperti “penguasa absolut” yang meminggirkan rakyatnya sendiri.

Tidak ada ceritanya Pemdes mengusir seenaknya. Kalau mau mediasi, silakan datang ke kantor desa. Jangan hanya meledak di luar tanpa klarifikasi.”

Meski saling lontar pernyataan semakin panas, bola konflik kini berada di tangan Pemdes, yang mengaku sedang mengkaji ulang surat penolakan tersebut.

Sementara itu, warga menuntut Inspektorat Tuban dan Camat Soko turun tangan, agar tidak ada pihak yang bermain di area abu-abu atau merasa paling benar sendiri.

Pertarungan argumen ini makin pedas, makin keras, dan makin menuntut ketegasan hukum. Apakah masalah ini selesai dengan kepala dingin atau justru meledak jadi konflik terbuka, semuanya kini bergantung pada seberapa jujur dan transparan kedua belah pihak mau membuka kartunya.

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *